Pekanbaru(Pekanbaru)- Besok, Kamis (5/11) pagi, DPRD Riau akan melaksanakan rapat Paripurna dewan dengan agenda penyampaian nota keuangan dan penyerahan nota keuangan RAPBD Perubahan 2015, oleh Plt Gubernur kepada DPRD di gedung DPRD Riau.
Paripurna ini terwujud setelah ada hasil konsultasi Badan Anggaran (Banggar) ke Kemendagri. Maka diputuskan bahwa seluruh anggaran yang dicoret tidak boleh dimasukkan kembali.
Alasannya dikarenakan MoU KUA PPAS RAPBD telah ditandatangani TAPD dan Banggar. Sebelumnya, Paripurna penyampaian nota keuangan sempat tertunda beberapa kali. Karena TAPD ngotot supaya beberapa anggaran yang dicoret Banggar bisa dimasukkan kembali. Tetapi dewan menolak dan diselesaikan dengan cara berkonsultasi ke Kemendagri.
“Kemendagri memutuskan dalam konsultasi Banggar kemarin, yaitu, seluruh anggaran yang dicoret tidak bisa dimasukkan kembali. Pasalnya MoU KUA PPAS sudah ditandatangani TAPD dan Banggar,” kata anggota Banggar DPRD Mansyur HS, Rabu (4/11/15)
Diantara anggaran yang didesak TAPD yaitu, pembayaran hutang eskalasi. Karena hutang ini telah di coret DPRD akibat tidak memiliki dasar hukum. Diantara hutang eskalasi yaitu, pembayaran hutang PON tahun 2012, sisa hutang pembangunan Main Stadion, beberapa kegiatan Pemprov Riau dan lain lain. Jumlahnya berkisar ratusan miliar.
“Jadi Mendagri menyarankan item anggaran yang sudah di coret tidak di ajukan lagi dalam RAPBDP, karena belum memiliki dasar hukum yang kuat. Kemudian, berdasarkan hasil konsultasi ini, diharapkan pengesahan APBDP bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Mansyur.
Hal senada juga dikatakan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau Asri Ausar. Menurutnya Banmus sudah menjadwalkan kembali paripurna tentang penyampaian nota keuangan RAPBD itu hari ini setelah dapat informasi bahwa seluruh anggaran dicoret tidak boleh diusulkan lagi di RAPBDP.
“Setelah penyerahan nota keuangan, maka RAPBDP bisa disahkan dalam waktu dekat. Kemudian, setelah APBDP disahkan maka Pemprov Riau bisa melaksanakan kegiatan sekitar 45 hari menjelang tahun anggaran berakhir. Tetapi jika ditunda tunda lagi, bisa jadi anggaran kita tidak bisa berjalan sedikitpun,” kata Asri, yang mengharapkan RAPBDP bisa disahkan dalam waktu dekat.***(alind)