
Kampar(SegmenNews.com)- Hari ini, Kamis (5/11/15) Pemerintah Kabupaten Kampar membekukan surat rekomendasi Izin pengolahan lahan perkebunan PT. Central Warisan Indah Makmur (CWIM) di Koto Tuo, Kecamatan Koto Kampar.
Dikatakan Kadis Kehutanan Kampar, M Syukur pembekuan izin pengolahan lahan kebun seluas 1044 Ha atas kesepakatan dalam forum pertemuan antara tokoh masyarakat Koto Tuo dengan Dishut.
“Sebelum ada Izin pembukaan lahan dari Pemerintah Kabupaten Kampar. PT.Central
Warisan Indah Makmur untuk sementara tidak boleh beraktifitas dilahan tersebut,” tegas Syukur.
Sementara itu, Camat Koto Kampar Hulu, Ni’am dikonfirmasi terkait kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan insiden bentrok masyarakat dengan personil Dishut Kampar. Baca: Kasat Polhut Kampar Dihajar Warga. Hingga saat ini belum dapat dihubungi melalui telepon.***(ali)