Rokan Hulu (Segmennews.com)- Setelah lama menunggu, akirnya PT Hutahaean menyetujui pembagian lahan 10 persen masing-masing untuk 2 Desa Yakni, Desa Teluksono, Kecamatan Bonai Darussalam dan Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul.
Hal itu disampaikan Kabag Tapem, H. Syofwan S.Sos melalui Kasubag Tapem, Makmur Pasaribu, Rabu (13/2) di ruang kerjanya, Tapem akan menyampaikan hasil pengukuran lahan selama ini dipermasalahkan antara dua desa dengan PT Hutahean dalam pertemuan dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati Rohul, turut dihadiri oleh perwakilan dari dua desa, Tapem serta pihak PT Hutahean.
Dijelaskan Makmur, luas lahan yang dikelola oleh PT Hutehan di dua desa seluas 3.778,78 Ha dengan rincian Desa Teluk Sono 1.888,78 Ha atau 10 persen dari luasan lebih kurang 189 ha dan Desa Muara Dilam sekitar 1.890,20 ha atau 10 persen dari luasan, luasnya sekitar 189 ha.
Sebelumnya pengukuran luas lahan juga melibatkan pihak Tapem, Badan pertanahan Nasional (BPN) Rohul, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, PT Hutahean, Kepala Desa dari Dau desa serta perwakilan masyarakat dari dua desa.
“Saat pengukuran lahan dan menempatkan titik kordinatnya, semua pihak terlibat di dalamnya dan pengukuran dilakukan berdasarkan berita acara kesepakatan tapal batas anatara dusun III Sei Murai dengan Desa teluksono pada tanggal 16 mei 2009,” terangnya. (dab)