Pekanbaru(SegmenNews.com)- Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) meminta kepada Kejati dan Kapolda Riau menyelidiki indikasi penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015, di Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dan BKP juga diminta mengaudit ulang penggunaan anggaran ADD di Desa tersebut.
Selain itu, Himarohu juga menyampaikan tuntutannya, di depan Kantor Kejati Riau, Kamis (12/11/15) agar menyelidiki dan menindak tegas indikasi pemalsuan Surat Tanah SKGR yang dilakukan oleh Kades Rambah Samo Barat, dan memeriksa Camat Rambah Samo, Lukman Badoe. “Ini bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hulu
Achmad,” orasi Andhika.
Mereka juga meminta kepada Bupati Achmad segera melantik Plt Kades Rambah Samo Barat dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemda Rohul.
“Kami minta aparat hukum menindak kasus pemalsuan SKGR yang dilakukan Kades Rambah Samo Barat. Kasus ini harus ditindak tegas,” sampainya yang diamini sejumlah mahasiswa Himarohu.
Kasipenkum Kejati Riau, Mukhzan,SH,MH yang menerima mahasiswa didepan pagar Kantor Kejati menyatakan, akan menindaklanjuti data dugaan tindak pidana tersebut, sesuai Undang Undang yang berlaku.
Sebelumnya mahasiswa di Kantor Kejati Riau juga meminta pengusutan kasus dugaan korupsi Bupati Achmad, Baca disini>>>>.***(Budy)