Pelalawan(SegmenNews.com)- Rizal Batubara, bocah berumur 11 tahun mengalami memar di lengan tangan kanan dan punggungnya, akibat dianiaya oleh seorang janda, inisial UM di Jalan Terusan, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada wartawan, Selasa (19/1/16) membenarkan laporan penganiayaan bocah tersebut. Tindakan penganiayaan itu dilaporkan orangtua korban ke Polres, Senin sore kemarin.
Dalam laporan orangtua korban,
Nurmawati Nasution (50), peristiwa penganiayaan itu terjadi, Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis. Setelah ditanya, korban yang masih duduk di bangku sekolah kelas 6 SD itu mengaku dipukul oleh terlapor UM dengan mengunakan tangan.
“Laporanya telah kita terima dan korban telah divisum di rumah sakit,” ujar paur Humas.***(Fin)