Sulap Mobil Barang Angkut Karyawan, Polisi Diminta Tindak Perusahaan

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelalawan(SegmenNews.com)– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, mendesak Dinas Perhubungan Komunikasi dan  Informatika (Dishubkominfo) bersama Satlantas Polres Pelalawan, agar segera melakukan penertiban terhadap aktivitas truk barang yang disulap jadi angkutan orang atau karyawan tersebut.

“Kita minta aparat terkiat baik dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian, untuk segera bertindak dan menertibkan mobil angkutan barang baik Cold diesel maupun pick up di jadikan angkutan orang atau pekerja perusahaan. Karena ini sudah menyalahi  aturan yang ada,” ujar anggota Komisi I DPRD Pelalawan Baharuddin SH belum lama ini.

Apalagi diakui politisi Golkar itu, sudah banyak pekerja mengalami kecelakaan saat mengunakan mobil angkutan barang yang disulap jadikan angkutan karyawan. Bahkan ada yang meninggal dunia, saat ke celakaan, setelah standar pengamanan tidak dilengkapi untuk angkutan orang.

“Berapa banyak lagi karyawan yang harus mengalami kecelakaan, kalau standar kenderaan angkutan yang mereka gunakan  tidak sesuai. Bayangkan harus berdesak-desakan sambil berdiri saat menaiki mobil truk cold disel atau pick up saat pergi kerja. Ini sudah menyangkut sisi kemanusiaan seorang pekerja yang harus jadi perhatian bersama,” tegas Bahar.

Untuk itu kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, meminta pihak perusahaan jangan hanya sekedar mengejar ke untungan semata-mata, tanpa memperhatikan kelayakan angkutan dan transportasi karyawan atau pekerja mereka, dengan memanfaatkan mobil angkutan barang di jadikan angkutan penumpang.

“Kita minta juga pihak perusahaan mentaati aturan. Termasuk pihak PT RAPP, untuk memberikan sanksi pada subkontraktornya yang masih mengunakan mobil angkutan barang di jadikan angkutan karyawan, karena ini berkaitan keselamatan dan nyawa orang banyak,” pungkasnya.

Berdasarkan UU 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan tidak dibenarkan mobil barang mengangkat orang. Kecuali ada izin dari yg berwenang dan diawasi oleh dishub kab/kota. Tapi kondisi mobil angkutan barang dijadikan angutan orang di kabupaten Pelalawan telah lama berlangsung tanpa ada tindakan dari aparat terkait.

Dari data yang diperoleh, beberapa kali terjadi kecelakaan akibat perubahan fungsi mobil barang digunakan untuk mengangkut karyawan, diantaranya mobil pick up milik PT Shib subkontraktor PT RAPP terbalik di jakan saat membawa pekerja belasan orang, dua diantaranya tewas dengan kondisi luka parah dibagian kepala yakni Bona Munte (19) dan Soleh (25).

Kemudian mobil truk cold disel pengangkut pupuk milik PT Mitra Unggul Perkasa (MUP), yang juga digunakan membawa 13  orang pekerja wanita terbalik di daerah Langgam pada bulan Agustur 2015 silam. Hingga beberapa ibu rumah tangga (IRT) mengalami patah dan luka-luka.

Belum hilang dari ingatan kecelakaan, kembali terjadi mobil pick up mitsubisi L300 BM 8339 CI yang digunakan mengangkut pekerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terbalik di Jalan Koridor RAPP, arah Putong, kecamatan Pelalawan, kabupaten Pelalawan, Jumat (15/1) lalu.

Akibatnya dari 13 orang pekerja bagian penanama pohon akasia, empat diantaranya mengalami patah-patah diantaranya Efendi (25), Fati Aro Lase (38), Fitalius Telembanua (31) patah kaki kanan dan Citra Handayani seorang balita yang masih berumur 1 tahun 6 bulan patah kaki kiri.***(Fin)