Dinilai Abaikan Kesehatan Masyarakat, Hari Ini Seribuan Warga Demo Pemkab Kuansing

Spanduk RSUD Teluk Kuantan tidak melayani pasien BPJS
Spanduk RSUD Teluk Kuantan tidak melayani pasien BPJS

Teluk Kuantan (SegmenNews.com)-Forum Masyarakat Peduli Kesehatan, hari ini Senin (4/4/2016) akan menggelar aksi demo turun ke jalanan. Aksi tersebut mengusung tema “Kuansing Menggugat”.

Dalam aksi itu ribuan masyarakat Kuansing akan menggugat pemerintahan Kuansing yang dinilai telah mengabaikan kesehatan masyarakat dengan cara tidak menganggarkan biaya kesehatan untuk pasien BPJS sesuai dengan kebutuhan.

Menurut Koordinator Umum FMPK Nerdi Wantomes, Minggu (3/4/2016), persiapan mengenai aksi besok telah tuntas dilakukan. Termasuk penggalan massa. Salah satu bentuk penggalangan massa yang telah dilakukan oleh pihaknya, yaitu terbagi dari berbagai cara, di antaranya, membagikan selebaran di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya juga telah memasang spanduk di beberapa titik keramaian.

Hingga hari ini kata Nerdi, pihaknya telah banyak menerima konfirmasi dari berbagai elemen masyarakat yang menyatakan dirinya untuk ikut pada aksi demo besok pagi.

“Sudah banyak warga masyarakat yang menelepon langsung untuk ikut aksi turun kejalanan besok pagi,” ucap Nerdi.kepada riauterkini.

Selain bentuk aksi turun kejalanan pagi ini, ucap Nerdi, massa juga akan berorasi di Pelataran Gedung DPRD Kuansing dan Kantor Bupati Kuansing. Dan selanjutnya akan bersama-sama menuju kantor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan untuk melaporkan sejumlah kejanggalan tentang pemerintahan Kuansing yang disinyalir terdapat unsur korupsi.

Terkait aksi demo pagi ini, Nerdi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa peduli terhadap kesehatan, agar bersama-sama memberikan dukungan moral dan turun kejalanan untuk menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan. “Tidak akan ada aksi anarkis, kita hanya menyampaikan aspirasi masyarakat yang terabaikan kesehatannya,” jelas Nerdi.

Digagasnya aksi tersebut kata dia, karena banyaknya masyarakat yang menjadi peserta BPJS yang tidak mendapatkan haknya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara peserta JKN ini sudah membayarkan kewajibannya setiap bulan kepada BPJS.

“Begitu mereka jatuh sakit tidak diobati, karena tidak adanya obat-obatan dengan alasan tidak cukup anggaran. Ini kan bentuk penipuan namanya,” tegas Nerdi. Setelah ditelusuri kata dia, ternyata letak permasalahannya berada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) yang tidak memasukkan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh RSUD yakni sekitar Rp7 miliar pertahun. “Ternyata dianggarkan hanya sekitar Rp1,2 miliar. Terus dana sisanya kemana, dan kenapa tidak dianggarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tanya nya. Sejatinya kata Dia, iuran masyarakat tersebut harus dikembalikan untuk kesehatan masyarakat. “Tidak boleh digunakan untuk yang lain. Sebab dana tersebut khusus untuk pelayanan kesehatan,” tutup Nerdi.(rtc)