Jangan meremehkan zakat, zakat harta diwajibkan bagi yang telah memenuhi nishab dan haul. Sebab zakat selain merupakan kewajiban kepada Allah, zakat juga memiliki beberapa dimensi penting.
Zakat sebagai salah satu rukun Islam, adalah sebuah ibadah yang sangat berbeda dengan ibadah-ibadah pada umumnya, sebab Zakat memiliki beberapa dimensi, yaitu dimensi ritual, dimensi social, dan dimensi perlindungan.
Sedangkan ibadah pada umumnya hanya memiliki satu dimensi yaitu dimensi ritual, sekalipun memiliki implikasi social. Disebut berdimensi ritual, karena kewajibannya adalah atas dasar perintah Allah dan dalam rangka beribadah kepadaNya.
Zakat memiliki dimensi sosial, karena membayar zakat adalah dalam kerangka menjalin hubungan yang harmonis antara muzakki dengan mustahik, antara orang kaya dengan orang miskin dan antara orang berada dengan orang papa. Dengan demikian maka ibadah zakat mengandung misi kerakyatan yang sangat kental.
Kehadiran agama Islam, salah satu missi utamanya adalah menghilangkan kesenjangan sosial antara si kaya dengan si miskin, antara penguasa dengan rakyat jelata, antara tokoh masyarakat dengan masyarakat biasa.
Kehadiran Islam adalah sebagai reaksi atas ketimpangan sosial yang terjadi saat itu. Makanya kita tidak perlu heran, para penentang ajaran yang dibawa Muhammad SAW, pada umumnya adalah orang kaya dan tokoh masyarakat, serta orang-orang yang sedang berkuasa, sedangkan rakyat jelata banyak yang menerima dan memeluk ajaran yang dibawaNya.
Selain itu, zakat merupakan perlindungan bagi si muzakki itu sendiri. Seseorang yang membayarkan zakatnya kepada fakir miskin, dapat dipastikan bahwa para fakir miskin tersebut, akan memberikan perlindungan bagi si pemberi zakat, sehingga dia akan aman dan mendapat perlindungan dari fakir miskin.
Perlu diketahui bahwa Fakir miskin, jika dia tidak makan beberapa hari, dapat dipastikan bahwa dia akan rela berbuat apa saja, untuk memenuhi kebutuhan perutnya. Bahkan dia rela mati dan membunuh orang lain untuk memenuhi kebutuhannya.***
Oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau: Drs H Ahmad Supardi Hsb.MA