Siak(SegmenNews.com)- AS (18), warga Sungai Apit merupakan salah satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan polisi karena telah melakukan tindakan asusila dengan memegang megang atau mengobok-ngobok kemaluan dua orang siswi yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Sei Apit Iptu Ronggowarsito, Selasa (31/5/16) berdasarkankan laporan orangtua korban dalam kasusu pelecehan seksual, Senin (30/5/16) kemarin, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sungai Apit. Dua orang siswi yang menjadi korban pelecehan seksual tersebt yakni, Y kelas IV SD dan S kelas III SD.
Dari pengakuan korban yang masih dibawah umur kepada orangtuanya, pelaku memegang alat kelaminnya ( vagina ). Kepada polisi, tersangka AS mengakui perbuatannya, dia mengaku pertama kali melakukannya terhadap korban Y sekitar setahun yang lalu. Dan untuk korban S melakukannya sekitar dua bulan yang lalu, dan hingga terakhir kalinya melakukan Sabtu (7/5/16) sekira pukul 14.00 WIB, dirumah neneknya.***(Rinto)