Hallo Pemerintah…Bagaimana Nasib Sampah di Pekanbaru?

Sampah Berserakan
Sampah Berserakan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Hingga saat ini, tumpukan sampah yang berserakan terlihat di berbagai daerah di Kota Pekanbaru-Riau. Pihak pengelola sampah PT Multi Inti Guna dinilai tak becus mengurusi sampah.

Persoalan penanganan tumpukan sampah di Pekanbaru kini masih berpolemik. Bahkan sampah di delapan kecamatan di Pekanbaru sudah tak terurus, sementara tindakan tegas dari Pemko sendiri belum juga terlihat.

Melihat kondisi ini, kalangan DPRD Pekanbaru angkat bicara dan meminta langkah konkrit Pemko dalam persoalan ini. DPRD mendesak Pemko Pekanbaru segera memutuskan hubungan kerja atau kontrak bersama PT MIG selaku pemenang tender.

Pasalnya jangka waktu yang diberikan Pemko kepada PT MIG untuk menyelesaikan sampah yang menumpuk di Pekanbaru tak kunjung teratasi, bahkan menurut penilaian DPRD juga, persoalan ini juga sudah melanggar perundang-undangan pengadaan barang dan jasa nomor 4 tahun 2010 dan Perpres nomor 7 tahun 2012.

“Pemko harus tegas dalam mengmbil sikap dan keputusan, PT MIG sudah jelas tidak mampu lagi mengurus sampah yang ada di delapan kecamatan. Kita minta kontraknya segera diputus,” ujar anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti, Senin (13/6/2016).

Menurut Politisi Golkar ini seharusnya Pemko tidak memberikan tolerasi lagi kepada PT MIG yang jelas-jelas sudah tidak sanggub menanggani sampah di Pekanbaru.

“Pihak ketiga ini sudah tiga kali gagal melakukan one prestasi dalam menangani sampah di Kota Pekanbaru, jadi tidak ada toleransi, Pemko harus memutus kontrak PT MIG, sesuai dengan perjanjian awal antara DPRD dan Pemko Pekanbaru. Jika gagal melakukan one prestasi, maka kita sudah siapkan empat kecamatan yang akan mengambil alih sampah di delapan kecamatan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab PT MIK,” jelasnya.

Selain itu, Ida juga meminta Pemko dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) segera mengurus proses administrasi pencairan dana dari garansi bank PT MIG ini, untuk membayar gaji karyawan PT MIG belum dibayar selama dua bulan.

“Putuskan kontrak dan DKP segera urus proses administrasi untuk mencairkan dana dari garansi bank PT MIG ini, guna membayar gaji para karyawan yang belum dibayarkan,” tutupnya.***(hl)