Rohul(SegmenNews.com)– Plt Bupati Rokan Hulu, Sukiman menandatangani kesepakatan dengan kepala SKPD dan para camat tentang peningkatan kinerja, Rabu (13/7/2016) pukul 09.30 WIB diaula kantor bupati.
Sukiman mengatakan tujuan perjanjian kinerja dilakukan adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparan dan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur serta sebagai dasar dalam menetapkan sasaran kinerja.
H Sukiman berharap kepada seluruh SKPD, Kabag dan Camat untuk benar-benar memperhatikan target kinerja yang sudah ditetapkan, agar pada akhir tahun anggaran dapat tercapai seperti yang diharapkan.
Oleh karena itu, semua SKPD, Kabag dan Camat kedepan harus tertib administrasi, agar pelaksanan pembangunan, monitoring dan evaluasi serta laporan dapat disinergikan sesuai dengan tujuan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“ Memang penyusunan perjanjian ini merupakan perjanjian kinerja masa transisi, karena RPJMD sebelumnya telah berakhir ditahun 2015. Sedangkan RPJMD yang baru merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang baru. Namun hal ini masih dapat direvisi sesuai dengan ketentuan peraturan,” tutur Sukiman.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Rohul Nifzar SP mengatakan penandatangan perjanjian kinerja antara Bupati dan SKPD, Kabag dan Camat wajib dilakukan. Usai penandatangan, dokumen akan diserahkan ke kementerian Dalam Negeri, Menpan , Kepala Bapemas, Guberbur Riau dan pihak lainnya yang terkait.
Penandatanganan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul, Ir Damri Harun dan para Asisten Pemkab Rohul seluruh SKPD, Camat maupun Lurah.***(Adv/Hms)