DPRD Rohul Sahkan Ranperda Desa dan Pilkades Serentak

DPRD Rohul Sahkan Ranperda Desa dan Pilkades Serentak
DPRD Rohul Sahkan Ranperda Desa dan Pilkades Serentak

Rohul(SegmenNews.com)- Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Riau mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) desa dan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2016 menjadi Perda.

Dua Perda tersebut disahkan, Senin (18/7/16) sore. Dengan telah disahkannya dua Perda tersebut, DPRD berharap pemerintah segera mensosialisasikan nya kepada masyarakat.

Khususnya terhadap 61 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan lancar sesuai harapan.

DPRD Rohul Sahkan Ranperda Desa dan Pilkades Serentak
DPRD Rohul Sahkan Ranperda Desa dan Pilkades Serentak

Paripurna pengesahan Ranperda tersebut dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri saat memimpin paripurna didampingi ketiga wakil ketua, Zulkarnain S.Sos, Hardi Candra, dan Abdul Mas yang dihadiri para anggota DPRD.

Sementara itu hadir juga dari Pemkab, Plt Bupati, H Sukiman, dan sejumlah kepala SKPD.

Dalam paripurna itu, sesuai laporan ketua panitia khusus pembahasan rancangan  peraturan daerah tentang desa dan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2016.

Pembahasan kedua Ranperda tersebut sudah tuntas pembahasan dan disetujui seluruh anggota DPRD.

“Kita harap kedua Perda ini secepatnya disosialisasikan kemasyarakat, dan terutama kepada desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, ” harap Kelmi.

DPRD Rohul Sahkan Ranperda Desa dan Pilkades Serentak
DPRD Rohul Sahkan Ranperda Desa dan Pilkades Serentak

Dijelaskan Kelmi, ada 61 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak, 55 desa diantaranya memiliki kepala desa pejabat sementara, sedangkan 6 desa, jabatan kepala desanya akan berakhir 6 bulan lagi.

Dikatakan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, Selasa (20/7/16) Pilkades serentak ini, sesuai pengajuan Pemkab yang semula hanya akan diikuti 55 desa, yang mana kepala desa di 55 desa tersebut sudah habis masa jabatannya, dan jabatan kepala desa sudah diisi pejabat sementara.

Namun dimeja pembahasan, ditemukan bahwa akan ada 6 desa lagi yang masa jabatan kepala desa-nya akan berakhir. Untuk itu, DPRD mengambil persetujuan untuk melibatkan 6 desa tersebut dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun 2016.

“Kita harap sosialisasi Perda Pilkades serentak ini segera dilaksanakan, sehingga jelang Desember mendatang, 61 desa sudah melaksanakannya, ” imbuh Kelmi.

Lebih lanjut kelmi menjelaskan, dana pelaksanaan pilkades serentak tahun 2016, dibebankan pada apbd perubahan dengan nominal belum ditetapkan, dan dari sumbangan pihak ketiga yang diperbolehkan.

Dengan telah disahkannya Perda tersebut, Plt Bupati Sukiman tak lupa mengucapkan terimakasihnya kepada para anggota DPRD yang sudah bekerja sama dan berkomitmen untuk menuntaskan Ranperda dengan baik.

Sebab kedua Perda tersebut sangat diperlukan untuk kelangsungan Pilkades yang aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat dan tidak tersandung nantinya.

“Kedua Perda ini akan segera kita bukukan, dan kita bagikan ke pihak-pihak yang akan terlibat dalam pensosialisasian. Hasil print kedua Perda ini juga akan diberikan kepada seluruh anggota DPRD untuk disosialisasikan, ” kata Sukiman. ***(Advertorial DPRD Rohul)