Polisi Temukan Peralatan Sabu dari Gedung DPRD Riau

Polisi memeriksa barang bukti peralatan sabu
Polisi memeriksa barang bukti peralatan sabu

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menemukan barang bukti diduga peralatan hisap narkoba jenis sabu-sabu dari salah satu ruangan di gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/9/2016).

Barang bukti tersebut berupa alat isap sabu (bong), plastik pembungkus sisa sabu dan sebuah papan bertuliskan ‘Dilarang Keras Nyabu Disini’.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Rabu (14/9/2016) dilansir GoRiau mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di ruang kontrol AC gedung wakil rakyat itu bermula dari informasi, jika di sana kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

“Setelah kita geledah memang ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. Barang bukti ini kita bawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat penggeledahan.

Penemuan barang bukti tersebut masih menjadi pertanyaan, sebab ruangan ditemukannya barang bukti merupakan ruangan yang jarang dimasuki orang.

Namun saat ini banyak pekerja yang sedang melakukan renovasi gedung, yang Hilir Mudik di daerah gedung.

Pihak kepolisian akan memeriksa pihak pihak yang sering masuk ke ruangan tersebut.

“Bisa saja orang luar yang pakai di ruangan (TKP) ini,” ujat Kasat.***