Wahhh…Kerjaannya Buruh Tapi Punya 6 Paket Shabu-shabu

Barang bukti
Barang bukti

 Dumai (SegmenNews.com)-Mulyadi alias Mumuk (31), warga Jalan Hangtuah, Gg Surya, Kelurahan Buluh Kasab Kecamatan Dumai Kota, yang bekerja sehari-hari sebagai buruh, ditangkap aparat Polres Dumai. Pasalnya, ia kedapatan memiliki enam paket shabu-shabu.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (3/12/2016), mengungkapkan, penangkapan bermula Kamis (1/12/2016) pukul 07.30 WIB, saat anggota Satuan Lalulintas Polresta Dumai melakukan pengaturan lalulintas, di Pos Lalu Lintas 901, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Saat itu tersangka melintas dengan tidak menggunakan helm. Lalu petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan yang tersangka kendarai. Namun tersangka tidak bisa menunjukkan surat- surat tersebut. Lalu petugas curiga dengan gelagat tersangka.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap baju dan celana yang dipakai tersangka dan ditemukan di dalam kantong kiri sebelah dalam yang dipakainya terdapat 1 buah kotak rokok merk Sampoerna A Mild warna putih yang berisikan 6 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk pengembangan dan Proses Penyidikan lebih lanjut.(hasran)