
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, menelepon Menyeri BUMN, mempertanyakan solusi agar stadion utama Riau dapat dipergunakan oleh Pemprov dan Masyarakat Riau.
Hal ini mengingat stadion utama PON Riau tersebut tak bisa digunakan oleh Pemprov maupun masyarakat Riau sejak tahun 2012 lalu.
“Saya sudah telepon Menteri BUMN, mempertanyakan solusi agar stadion utama PON Riau ini bisa dimanfaatkan, karena ternyata ada kewajiban bayar yang belum diselesaikan. Menteri BUMN berjanji akan menelitinya,” ujar HM Prasetyo.
Dikatakannya, jika stadion PON Riau ini tidak digunakan maka kerugian negara dan yang dirasakan masyarakat akan semakin banyak. “Coba bayangkan, stadion PON itu dibangun dengan anggaran Rp1,5 triliun, lengkap dengan arealnya yang mencapai 30 hektare. Kan sayang kalau tidak digunakan. Bisa-bisa kerugian akan semakin banyak,” ujarnya.
Seperti diketahui, Stadion Utama PON Riau tersebut hingga saat ini Tidak bisa digunakan karena masih ada hutang Pemprov Riau yang disebut-sebut mencapai Rp 300 miliar kepada kontraktor. Namun Pemprov dan DPRD Riau, tidak berani menganggarkan pembayaran hutang tersebut pada APBD.(hasran)