Berjudi di Perumahan KKPA, 4 Penjudi dan Pemilik Rumah Diringkus

Polisi menangkap para tersangka perjudian

 Pelalawan (SegmenNews.com)-Empat orang warga Perumahan KKPA Afdeling 7, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, diringkus polisi ketika asyik bermain judi domino. Selain mereka, pemilik rumah tempat berjudi juga turut diangkut polisi.

Penangkapan ini dilakukan Sabtu (17/12/ 2016) sekitar jam 22.30 WIB. Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di rumah milik Petrus Laiya ada perjudian batu domino. Tim Opsnal Polres Pelalawan kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan.

Di TKP ditemukan para pelaku sedang melakukan permainan judi dan terdapat barang bukti lengkap. Polisi kemudian mengamankan pemilik rumah, Perius Laia als Perius (45), warga Jalan Lalang Kabung KKPA Afdeling 7.

Dan empat orang yang tengah bermain judi yakni, Ariyanus Wawuru als Agus, Devi Hia, Paldi Laia dan Radius Laia.

Polisi juga mengamankan 27 butir batu domino, uang tunai sebesar Rp157.000.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, membenarkan peristiwa tersebut. “Para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan  lebih lanjut,” ujarnya.(hasran)