![](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2017/01/IMG_20170118_47434.jpg)
Rohil-(SegmenNews.com) Aparat Polres Rohil meringkus pasangan yang kedapatan memiliki Narkotika Jenis shabu-shabu diJalan Seroja RT 03 RW 01, Kepenghuluan Pematang Ibu, Kecamatan Bangko Pusat, Kabupaten Rohul, Selasa (17/1/2017), pukul 00.30 WIB.
Kedua tersangka yakni Heriyanti (28), warga Dusun Duku Kepulauan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berbagai, Provinsi Sumatera dan Amerika Nasution (27) warga Simpang Bayangkara, Gang Buntu Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Provinsi Sumatera.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Rabu (18/1/2017), mengatakan penangkapan bermula, Senin pukul 22.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa akan dilakukan transaksi shabu-shabu di Jalan Seroja RT 03 RW 01 Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohul.
Kemudian Kapolsek Bangko Pusako langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka yang g hendak melakukan transaksi.
Pada Selasa pukul 00.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu2 dan mengamankan barang bukti dari tangan tersangka.
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Bangko Pusako guna penyelidikan lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan
Uang sejumlah Rp.933.000, satu buah handphone merk Nokia warna hijau, 19 buah plastik bening kosong, satu bungkus plastik bening besar yang diduga berisi mutiara shabu-shabu.
Kemudian tiga bungkus plastik bening sedang yang diduga berisi mutiara shabu-shabu, satu bungkus plastik bening kecil yang diduga berisi mutiara shabu-shabu, dua buah pipet yang berbentuk skop, satu buah timbangan digital kecil warna biru, satu buah plastik kentang goreng freneh fries warna merah.
Satubuah dompet warna coklat, satu unit sepeda motor merk Vario Warna Hitam tanpa Nopol beserta 1 buah kunci kontaknya.***(hasran)