Janda Cantik Ini Kabarnya Bakal Dinikahi dan Dibelikan Apartemen Rp2 Miliar oleh Patrialis

Anggita Eka Putri usai menjalani pemeriksaan di KPK (foto: Tribunnews)

Jakarta(SegmenNews.com)-Nama Anggita Eka Putri (24) wanita cantik satu anak mendadak populer setelah ditangkap di Grand Indonesia bersama Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Tak banyak yang bisa ditelusuri dari wanita cantik satu anak ini.

Namun kabar yang beredar mengejutkan, Anggita disebut-sebut akan dinikahi oleh mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Anggita sempat datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan, namun kemudian penyidik melepasnya karena dianggap tidak ada keterkaitannya.

Wanita cantik yang saat ditangkap menggunakan baju warna putih garis biru, rambut bercat cokelat dan berkulit putih ini tak berikan keterangan apapun usai diperiksa KPK.

Kabarnya Patrialis Akbar akan membelikan apartemen pada Anggita dengan nilai fantastis Rp 2 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari gratifikasi uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Patrialis Akbar yang ditanya pewarta terkait wanita satu anak ini memilih diam dan meninggalkan wartawan.

Ia mengaku, tidak menerima uang suap dari Basuki Hariman, seperti yang disangkakan kepadanya.

“Saya mengatakan saya hari ini dizalimi. Karena saya tidak pernah terima satu rupiah pun dari Pak Basuki,” ujarnya.

Patrialis menegaskan, Basuki tak memiliki kepentingan dalam memberi suap terhadap perkara yang sedang ditangani MK.

Dalam perkara ini, Patrialis Akbardisangkakan menerima suap dari tersangka Basuki Hariman (BHR) bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan sekretarisnya yang juga berstatus tersangka yakni NG Fenny (NGF).

Oleh Basuki, Patrialis Akbar dijanjikan uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu terkait pembahasan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan.

Diduga uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu itu sudah penerimaan ketiga. Sebelumnya sudah ada penerimaan pertama dan kedua.

Sementara itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya Febri Diansyah juga sepertinya menutup rapat-rapat soal keberadaan Anggita Eka Putri. Febri yang ditanyakan soal sosok Anggita tidak menjawab apapun secara gamblang.

“Kita fokus ke perkara dulu saja,” ujar Febri.

Uang Suap untuk Umrah

Basuki Hariman menyangkal memberikan suap ke Patrialis Akbar. Dia juga menyebut kepergian Patrialis untuk umrah bukanlah berasal dari uang suap itu.

“Pak Kamal (Kamaludin/perantara suap) minta ke saya, yang pertama, untuk jalan-jalan ke Singapura. Yang kedua, waktu akhir tahun itu dia mau umrah,” kata Basuki.

Namun menurut Basuki, Kamaludin tidak jadi berangkat umrah. Pada saat bersamaan, Patrialis berangkat umrah yang akhirnya menjadi penyebab disangkanya Patrialis menggunakan uang tersebut untuk umrah.

“Tadinya kan dia (Kamal) yang mau pergi umrah. Karena dilihat dia nggak pergi umrah dan yang pergi Pak Patrialis jadi orang menyimpulkan Pak Patrialis yang berangkat umrah,” jelasnya.

Basuki menyebut dia telah dua kali memberikan uang kepada Kamaludin. Pemberian pertama berjumlah USD 10 ribu dan yang kedua USD 20 ribu. Namun KPK menduga Patrialis Akbarmenerima USD 20 ribu dan SGD 200.

Selain itu, KPK menyita dokumen pembukuan perusahaan, catatan-catatan dan aspek lain yang relevan dengan perkara, voucher pembelian mata uang asing, dan draf putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 yang merupakan nomor perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014.***

Red: Chairul Adha
Source: Tribunnews.com