Sekda Siak Tegaskan Sanksi ASN Jarang Ngantor

Sekda Kab Siak Hamzah menyerahkan piala WTN kepada Plt Kadishub Syafrilenti usai apel bersama di halaman kantor Bupati Siak

Siak(SegmenNews.com)-Tak bosan bosan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Tengku Said Hamzah mengingatkan Aparatir Sipil Negara (ASN) meningkatkan kedisplinan dan kualitas kinerja.

Saat memimpin apel, Senin (6/2) di halaman kantor bupati Siak, dengan tegas Sekda anak memberikan sanksi terhadap ASN jarang ngantor.

“Barang siapa yang malas menjalankan tugas atau jarang masuk berkantor, maka saya selaku Sekda akan segera memberikan sanksi kepada ASN tersebut,” kata dia.

Sanksi yang diberikan pada ASN pemalas, lanjut dia, juga mengacu pada ketentuan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang salah satunya mengatur kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Sanksi yang diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan. Sanksinya mulai dari yang ringan sampai yang berat,” katanya.

“Kami informasikan bahwa nanti sore tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Propinsi Riau tiba di Siak untuk melakukan pemeriksanaan Pendahuluan. Untuk itu seperti biasa  kita siapkan segala sesuatunya. Terutama masalah aset  yang sudah sering saya ingatkan. Terlebih masalah arsip dan dokumen penting lainnya tolong dijaga baik-baik, jangan sampai jatuh ketangan orang yang tidak bertanggungjawab.

Usai apel pagi tersebut Hamzah menyerahkan Piala dan Piagam Wahana Tata Nugraha (WTN) kepala Plt Kepala Dinas Perhubungan Syafrilenti, yang diserahkan oleh Kementerian Perhubungan yang diterima Bupati Siak beberapa waktu yang lalu.***(Rinto)