Kuansing (SegmenNews.com)-Tiga warga Desa Jake, Kabupaten Kuansing diringkus tim sapu bersih pungutan liar Polres Kuansing, ketika mengutip sejumlah uang dari sopir truk yang melintas dengan alasan mohon partisipaai pembangunan dan SPSI, Selasa (21/2/2017).
Tiga warga tersebut yakni, Joni Ledianto (32) warga Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Dadang (22) warga Dusun Perhentian Buayan, RT/RW 003/001, Desa Jake, Kec. Kuantan Tengah dan Doni Yushadi (29) warga Dusun Perhentian Buayan, RT/ RW 005/002 Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengatakan, Selasa (21/2/2017) sekitar jam 15.30WIB, anggota Polsek Kuantan Tengah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa adanya aktivitas pungutan liar ( Pungli ) di Dusun Perhentian Buayan, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, tepatnya di dekat Pos 1 Security PT UKM ( Usaha Kita Makmur ), dengan cara para pelaku meminta uang kepada pengendara mobil pengangkut buah sawit, Pengangkut CPO, pengankut fiber dan mobil pengangkut abu putih yang keluar dari PT. UKM menuju jalan lintas Teluk Kuantan – Pekanbaru.
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan di lokasi tersebut dan dijumpai tiga orang pelaku dengan barang bukti sebanyak Rp 1.964.000.
Menurut para tersangka, bersarnya pungutan yakni mobil pengangkut sawit luar ( bukan perusahaan ) sebesar Rp60.000, mobil pengankut sawit milik perusahaan Rp30.000, mobil angkutan CPO Rp50.000, mobil angkutan fiber Rp50.000, mobil pengangkut abu putih Rp50.000
Kemudian tersang dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuantan Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan para tersangka diaita barang bukti berupa uang ecahan 100.000, 3 lembar, pecahan Rp.50.000, 27 lembar, pecahan Rp.10.000, 5 lembar, pecahan Rp 5.000, 52 lembar, pecahan Rp.2.000, 2 lembar, karcis berlogo ” MOHON PARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA JAKE DAN SPSI ” sebanyak 34 lembar, buku kuitansi merk Mirage 1 buah, tas pinggang kecil warna hitam merk santer ( tempat uang ) 1 buah, tas besar warna hitam merk Olvipor ( tempat buku ) 1 buah dan Cap tanggal.***(hasran)