DPRD Rohul Mulai Rombak Anggota Komisi

DPRD Rohul Rapat Rombak Anggota Komisi

Rohul(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten  Rokan Hulu melaksanakan rapat restrukturisasi atau penataan kembali komisi dan alat kelengkapan. Perombakan komisi tersebut menyusul telah habisnya masa jabatan komisi selama dua setengah tahun.

Ketua DPRD, Kelmi Amri,SH menjelaskan, masa jabatan anggota DPRD seluruh komisi telah habis pada 01 maret 2017, oleh itu DPRD harus melakukan roling untuk penyegaran yang di bahas  dalam rapat paripurna, Rabu (01/3/17)kemarin.

“Ini kita lakukan sesuai peraturan DPRD no. 1 tahun 2016, seluruh fraksi juga telah mengirim nama -nama dan telah kita bacakan di paripurna,” kata Kelmi.

Sesuai peraturan DPRD no.1 tahun 2016 yang merupakan revisi dari peraturan DPRD no 1 tahun 2014, dimana masa jabatan dua setengah tahun jabatan anggota DPRD seluruh komisi dan alat kelengkapan lain dilakukan roling  atau restrukturisasi.

“Selanjutnya akan di lakukan penyusunan nama dan menentukan unsur pimpinan di masing-masing alat kelengkapan,” jelasnya.

Kelmi berharap restrukturisasi bisa para komisi mampu menjalankan tugas dan pungsinya dengan baik.***(Fitri)