Siak(SegmenNews.com)- Jajaran Polres Siak berhasil mengamankan barang haram narkotika 13,35 gram sabu-sabu dan 29,42 daun ganja kering dari tangan 18 orang tersangka.
Penangkapan tersebut hasil operasi Anti Narkotik (Antik) 2017 yang dimulai Senin (20/2/17) hingga Jumat (3/3/17).
Kapolres Siak AKBP Restika PN, Senin (6/3/17) para tersangka diamankan dalam operasi Antik 2017 bersama jajaran di Polsek. Operasi ini untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak.
Tersangka yang diamankan hanya sebagai kurir. Tersangka didominasi pekerja swasta, Pegawai honorer 2 orang, pelajar, petani dan buruh.
“Seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan, guna proses hukum selanjutnya hingga proses persidangan,” kata Kapolres didampingi Kabag Ops dan para Kasat.***(Rinto)