Pekalongan(SegmenNews.com)- Seorang guru selayaknya memberikan contoh dan pendidikan yang baik kepada muridnya.
Namun tidak demikian dengan oknum guru Mts inisial K, di Kabupaten Pekalongan ini. Dia malah mengambil kesempatan dengan statusnya sebagai guru untuk mencabuli muridnya yang masih dibawah umur, M (14).
Kanit Reskrim Polsek Bojong, Ipda Turkhan mengatakan, pihaknya mengamankan K setelah mendapat laporan dari warga.
“Korban adalah anak didik pelaku, umurnya masih 14 tahun,” kata Turkhan, Jumat (21/4/2017) sebagaimana dikutip segmennews.com dari laman tribunnews.
Turkhan mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terungkap, Kamis (20/4/2017), sekitar pukul 12.15 WIB. Bermula saat korban yang berada di rumah kakeknya di Kecamatan Bojong didatangi oleh pelaku.