Rohil(SegmenNews.com)- Maraknya praktek perjudian di kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Provinsi Riau) saat ini seolah tak mampu lagi dibendung oleh penegak hukum.
Dari 5 lokasi arena Permainan Gelper ini nyaris tak tersentuh aparat berwenang baik Satpol PP Bagansiapiapi maupun aparat kepolisian.
Padahal lokasi gelanggang permainan (GELPER) ini di pusat keramaian kota Bagansiapiapi. Akan tetapi para penegak hukum yang melintasi lokasi tersebut terkesan menutup mata melihat aktivitas tersebut.
Para pengusahan Gerper ini seolah-olah tak pernah gentar menghadapi undang-undang yang berlaku dan terus mengoperasikan yang bermodus gelanggang permainan (GELPER) tersebut.
Di duga, demi melancarkan bisnis berbau judi mereka, para penguasa tersebut telah mengalirkan sebagian pundi-pundi hasil perjudiannya kepada oknum-oknum pihak berwenang.
Padahal Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir, H Wan Ahmad Syaiful pada tanggal 17 April 2017 kemarin sudah meminta pemerintah dan kepolisian Rohil untuk menutup lokasi permainan judi Gelper dan judi lainnya yang beroperasi di Bagansiapiapi tersebut.