Pencatut Nama Ketua DPRD Riau Dipolisikan

Inhil(SegmenNews.com)- Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli melalui pengacaranya, Gusti Randa melaporkan pria inisial KB ke Polres Indragiri Hilir, Kamis malam (31/8/17), atas dugaan pencatutan nama.

Barang bukti pencatutan nama Septina

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan laporan tersebut.

Dijelaskan Kasat, KB dilaporkan diduga mencatut nama Septina pada sejumlah kegiatan, antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam. Nama Septina juga terdapat pada baju dan stempel kepanitiaan HUT RI di Desa Simpang.

Selain itu, nama Ketua DPRD juga diduga akan dibuat pada kupon pembagian hewan qurban, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu.

Menurut pelapor, kata Kasat, Arry Prasetyo, Ketua DPRD Riau tidak pernah diberitahu ataupun menyuruh pelaku melakukan kegiatan apalagi mencantumkan namanya.

Dari informasi yang diterima pengacara Septina, diketahui bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati adalah KB.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kita sudah mengamankan barang bukti berupa baju, kwitansi dan kupon qurban,” ungkap Kasat Reskrim.***(Ibnu Hajar)