Rohil(SegmenNews.com)- Kepolisian Rokan Hilir menemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dibawah kompor gas dirumah, Dikin (21) warga Kepenghuluan Teluk Bangko 1 Kecamatan Bangko Pusako, Dikin (21).
Kapolres Rohil, Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pengeran Cherry, Selasa (5/9/2017) mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan.
Penangkapan tersangka pengedar sabu sabu ini bermula dari informasi masyarakat, ke personil Polsek Bangko Pusako. Diinformasikan Dikin sering menjual sabu sabu.
Dari pengembangan, Senin (4/9/2017), akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan menemukan dua paket kecil sabu sabu yang disimpan di bawah kompor gas rumahnya. ***(Chandra)