Pekanbaru (SegmenNews.com)-Tim Mabes Polri, Jumat (22/9/2017), melakukan pengecekan ke KLM Sinar Indah Jaya GT 110 MO. 1033/PPE yang ditangkap karena membawa minuman keras ilegal di Kavupaten Kepulauan Meranti.
Tim Mabes Polri tersebut dipimpin Kasubdit I Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Adi Karya Tobing, dengan anggota antara lain, Kasubdit II Dit Tipidter Kombes Sulistiono, Kasubag Ops Dit Tipidter aKBP Harjanto Kartiko, Kanit IV Subdit II Dit Tipidter AKBP Jarot Setiyoso dan lainnya.
Rombongan didampingi Wakapolres Kepulauan Meranti Komp Dr. Wawan Setyawan dan lainnya.
Tim Mabes Polri dan rombongan sekira pukul 13.15 WIB, menuju Pelabuhan Kapal Sungai Juling Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melihat lokasi kapal, sekaligus melakukan pengecekan terhadap Kapal KLM Sinar Indah Jaya GT 110 MO. 1033/PPE
Sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Mabes Polri beserta rombongan menuju Mako Polres Kepulauan Meranti bertempat di ruang data dengan pokok pembahasan pengumpulan bahan keterangan terkait penangkapan Kapal KLM Sinar Indah JayaGT 110 MO. 1033/PPE yang diduga membawa minuman keras ilegal
Sekira pukul 16.30 WIB, Tim Mabes Polri beserta rombongan menuju pelabuhan Pol Air Res Kepulauan Meranti untuk bertolak menuju Kota Pekanbaru. ***(hasran)