Pekanbaru (SegmenNews.com)- Plt Sekdakab Indragiri Hulu, Hendrizal, Senin (25/9/17), membawa dua staf menemui penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Diduga ketiganya diperiksa terkait perkara korupsi.
Pantauan di lapangan Hendrizal dan dua orang stafnya, terlihat tiba di Bidang Pidana Khusus Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah mengisi buku tamu ketiganya masuk ke ruang penyidikan. Ketiganya terlihat baru keluar ruang penyidik sekitar pukul 11.00 WIB.
Hingga saat ini belum diketahui pemeriksaan terkait ketiganya. Informasi yang diperoleh pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana bansos Pemkab Inhu tahun 2012 hingga tahun 2015 senilai Rp201 miliar lebih. Namun ada juga yang menyebutkan terkait dugaan korupsi minyak.
Hendrizal yang ditemui, usai keluar dari ruang penyidikan, membantah dirinya diperiksa terkait korupsi dana bansos dibawah kepemimpinan Bupati Yopi Aryanto. “Bukan soal itu, bukan,” ujarnya.
Ketika didesak tujuan kedatangannya ke ruang penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Riau, Hendrizal lalu mengatakan hanya menemui temannya yang bernama Zulkifli. “Jumpa teman saja, Zulkifli,” ujarnya sambil berlalu.***(ran)