Polsek Tebing Tinggi Barat Ciduk Pelaku Curat

Meranti(SegmenNews.com)- NA (19) pelaku Curat (Jambret) ditangkap Polsek Tebing Tinggi Barat, tepatnya di pelabuhan penyeberangan Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (05/10/17) sekira pukul 17.00 wib.

Pelaku yang berdomisili di Desa Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau itu telah mengambil 1 Unit SPM Beat Dengan No Pol BM 2444 TL,1 Buah Tas Ransel, 2 Buah Hp Merk OPPO Dan Lenovo warna Hitam,1 Buah Tas Sandang Warna Hitam dan Uang Sebesar 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) milik DE (22) warga jalan Juling Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau.

Dalam siaran persnya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat Iptu Aguslan membenarkan adanya peristiwa pejambretan tersebut.

Dijelaskannya, pada kamis tanggal 5 Oktober 2017 sekira pukul 16.30 wib Anggota Piket Jaga Polsek Tebing Tinggi Barat mendapatkan informasi dari Masyarakat telah terjadi curat dengan menggunakan R2 TKP Jalan Perumbi Simpang Tiga Tower Desa Alai  Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Kemudian anggota piket jaga, Piket Fungsi Dan Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Barat bersama masyarakat melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku curat (Jambret).

Dari pengejaran tersebut ditemukan pelaku di pelabuhan penyebrangan Desa Mekong yang akan menaiki Kempang penyeberangan ke Desa Semukut  kemudian terhadap diduga pelaku dilakukan penangkapan dan di bawa ke Mapolsek Tebing Tinggi Barat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan guna untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek TTB Iptu Aguslan, Jum’at (06/10/17).***(Dham)