Jakarta (SegmenNews.com)-Ketua DPR RI, Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP, direncanakan akan dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ke rumah tahanan oleh penyidik KPK. Saat ini Setya Novanto telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim medis.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, Minggu (19/11/2017), kepada wartawan mengatakan, jika dokter mengizinkan, maka Setya Novanto akan dipindahkan ke rutan.
Saat ini status Setya Novanto merupakan tahanan KPK, namun karena sakit akibat kecelakaan lalu lintas beberapa hari lalu, KPK membantar Setya Novanto selama dirawat di RSCM.
Sementara Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, secara terpisah, kepada wartawan, mengatakan, tersangka Setya Novanto telah menjalani serangkaian tes oleh tim dokter. Namun hasilnya menurut Fredrich Yunadi, dirinya tidak tahu, karena rahasia dokter.
Namun hingga pukul 22.55 WIB, pantauan di RSCM, Setya Novanto masih dirawat di RSCM.***(segmen02)