Inhu (SegmenNews.com)-EH, seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun, warga Simpang IV Belilas, Inhu, ditinggal kabur teman prianya, EK, ketika digrebek polisi Polsek Siberida di rumahnya. Setelah digeledah ternyata ada narkotika di rumahnya.
EH kemudian diamankan polisi ke Polsek Siberida beserta barang bukti berupa tujuh butir pil ekstacy, dua paket besar shabu-shabu dan empat paket kecil shabu-shabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (25/11/2017), mengatakan, tersangka EH ditangkap, Jumat (24/11/2017), sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah tersangka di Simpang IV Belilas. Letika itu, polisi memperoleh informasi di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Tim kemudian bergerak ke runah kontrakan tersebut. Setelah memastikan penghuni kontrakan ada di rumah, tim kemudian melakukan penggerebekan. Namun sayang, ketika penggerebekan, EK, teman lelaki EH, berhasil kabur. Sementara EH hanya bisa pasrah.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstacy, dua paket besar shabu-shabu, empat paket kecil shabu-shabu, satu buah bong, dua mancis, plastik klep, handphone dan uang tunai Rp1.500.000.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siberida untuk proses lebih lanjut.***(segmen02)