Inhil(SegmenNews.com)-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula lantai V (Lima) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Tembilahan, Selasa (5/9/2017) kemarin.
Penandatangan NPHD, dilakukan langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro, dengan disaksikan oleh Forkompimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam naskah tersebut, tercatat dana hibah daerah untuk operasional penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018 – 2023 adalah sebesar Rp 4 miliar.
“Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hanya Rp 4 millar. Anggaran itu akan dipergunakan untuk mensupport seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan dimulai dari tahun ini (2017, red) hingga nanti pada tahun 2.(adv/Diskominfo)