Denpasar – Dua petugas polisi di Polda Bali yang tertangkap basah memeras turis asing yang ketahuan tak menggunakan helm, kini mendekam di sel tahanan. Adegan ketika polisi itu minta uang sogok dan secara terang-terangan minum bir ketika bertugas itu ramai diperbincangkan setelah diunggah ke situs media sosial Youtube.
Selasa 16 April 2013, kedua polisi itu –Aipda Komang Sarjana dan Bripka Putu Indra Jaya– mulai dihukum. Oleh sidang komisi etik polisi sehari sebelumnya, mereka berdua dinyatakan melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Negara.
“Sarjana dihukum selama 21 hari, sedangkan Indra 14 hari,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi, Rabu 17 April 2013.
Selain harus menjalani kurungan, karir kedua polisi ini juga terancam. Hariadi mengatakan keduanya tidak diizinkan untuk mengikuti pendidikan internal kepolisian hingga satu ke depan.
Menurut Hariadi, meski jelas-jelas menerima suap, Sarjana dan Indra tak akan diseret ke pengadilan. “Ini hanya pelanggaran kode etik,” katanya. Setelah usai dihukum, keduanya akan kehilangan semua posisinya dan diperlakukan seperti polisi baru masuk.
Meski tak dihukum secara pidana, Hariadi menilai sanksi untuk kedua polisi ini sudah cukup berat. “Keduanya telah mendapatkan sanksi moral, mereka tertekan dan malu karena video mereka ditonton banyak orang di Internet,” katanya