Soal Korupsi Dermaga Sei Tohor, Jaksa Tahan Kadis PU Meranti

Selatpanjang(SegmenNews.com)- Penyidik Kejaksaan Negeri Selatpanjang, Kabupaten Meranti menahan Kepala Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PU-PRPKP), Hariyadi, Rabu (3/1/18). Hariyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek dermaga Sungai Tohor Barat tahun 2015 senilai Rp3,2 miliar.

Soal Korupsi Dermaga Sei Tohor, Jaksa Tahan Kadis PU Meranti

Hariyadi menjalani pemeriksaan dan sejak siang hari hingga pukul 17.00 WIB. Kemudian Hariyadi dibawa cek kesehatan ke klinik Dokter Nugroho di Jalan Kesehatan.

Hariyadi kepada wartawan, mengaku dirinya diperiksa jaksa, dilanjutkan dengan cek kesehatan sebelum dilakukan penahanan dirinya.

“Saya ikhlas, mungkin ini adalah yang terbaik, keluarga saya juga tetap memberikan semangat, mungkin dengan ini saya bisa beristirahat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Selatpanjang, Roy mengaku tersangka Hariyadi menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan.

“Selain Hariyadi, penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang sudah ditahan lebih dulu, sebagai saksi terhadap tersangka lain,” sampainya.***(dham)