PT.Ivo Mas Tunggal, RGM dan CPI Dituding Sengsarakan Warga Sakai Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- PT Ivo Mas Tunggal, Raja Garuda Mas Group dan Chevron Pasifik Indonesia dinilai merampas tanah adat sehingga menyengsarakan masyarakat suku Sakai Riau.

Aksi demonstrasi masyarakat sakai di DPRD Riau (foto:segmennews.com)

Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap masyarakat suku Sakai saat berunjukrasa di Polda dan DPRD Provinsi Riau, Senin kemarin (19/2/18).

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat suku Sakai meminta tiga perusahaan tersebut mengembalikan tanah adat mereka.

Sebab, akibat perampasan tanah adat tersebut, masyarakat suku Sakai saat ini sangat menderita, tidak bisa mencari nafkah lagi.

Baca Juga: Masyarakat Suku Sakai Desak Polri Periksa Pimpinan PT.Ivo Mas Tunggal

Kepolisian RI juga diminta menangkap pelaku kejahatan investasi di negeri ini, yang merampas hak rakyat, merampok kekayaan negara, melanggar aturan dan penggelapan pajak.

Secara umum masyarakat suku Sakai Riau mendukung Polda Riau menindak tegas PT.Ivo Mas Tunggal dan CPI yang menduduki dan menguasai tanah adat masyarakat Sakai tanpa hak.

“Kami mohon segera proses dan tangkap oknum PT.Ivo Mas Tunggal yang bertanggungjawabatas perbuatan merebut hutan, menguasai perkebunan tanpa hak dan menguasai tanah adat masyarakat suku Sakai,” tulisnya dalam pernyataan sikap unjukrasa yang dikoordinatori, Rangga Saputra, Iwan Saputra, Rian Gustian dan lainnya.

Baca Juga: VIDEO: Aksi Ricuh Demo PT Ivo Mas Tunggal oleh Suku Sakai

Selanjutnya, masyarakat suku Sakai juga meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan pembodohan dan penipuan oleh PT.Ivo Mas Tunggal atas kejinya tentang plasma yang diberikannya dalam kekuasaan plasma HPH PT.Arara Abadi.

Sebelumnya aksi unjukrasa masyarakat suku Sakai di DPRD Riau sempat ricuh, massa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian hingga pemblokiran jalan. Baca Disini>>>>.(ran)