Jakarta(SegmenNews.com)- Bank Riau Kepri meraih platinum Indonesia CSR Award 2018 di Jakarta, Jakarta, Jumat (23/02/18).
Bank Riau Kepri, 7 besar perusahaan lainnya peraih ICSRA II 2018, PT Multi Bintang Indonesia Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Modernland Realty Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Data rilis BRK, Indonesia CSR Award II 2018 yang digelar oleh Economic Review, bekerja sama dengan Perbanas Institute, dan Indonesia Asia Institute. Prestasi perdana untuk tahun 2018 yang diraih oleh Bank Riau Kepri ini dilaksanakan di Ballroom Lt.3 Hotel Crown Plaza Jakarta.
ICSRA II-2018 merupakan apresiasi tertinggi yang diberikan kepada perusahaan yang terbaik di bidang CSR nya di Indonesia, baik kategori perusahaan publik maupun private.
Dalam penilaian ini dikelompokkan kategori BUMN, BUMD, Bank – Persero, BPD, BPR- Syariah, Properti, Konstruksi, Telekomunikasi, Minuman, Farmasi, Tol, Swasta, BUMN, BUMD, BPD, serta BPR.
Penghargaan tertinggi level nasional ini diserahkan langsung oleh Direktur Pengembangan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi.
Seluruh nominasi penerima penghargaan adalah perusahaan nasional dengan kategori Swasta, Tbk, BUMN, BUMD, BPD, BPR dan lainnya.
Untuk menyaring nominasi, proses penjurian dilakukan oleh dewan juri independen yang berkompeten di bidang CSR.
Adapun Anggota dewan juri berasal dari majalah Economic Review, akademisi IPMI Int. Business School, dan konsultan manajemen PQI.
Turut hadir pada acara tersebut Menteri Sosial RI yang diwakilkan oleh Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Kementrian Sosial Harry Z Soeratin, Ketua Komite Tetap Tanggung Jawab Sosial KADIN Indonesia Siddharta Moersjid, Founder & CEO Economic Review Hj. Irlisa Rachmadiana,SSn, MM, Profesor in Finance & Penasehat Economic Review Prof. Roy sembel, PHD dan Dewan Juri ICSRA-II-2108 Dr. Ayu Ekasari ,SE, MM.
Proses penjurian untuk ICSRA II- 2018 melibatkan dewan juri yang independen dan tidak terkait dengan asosiasi apapun serta bukan bagian dari perusahaan yang sedang dinilai. Penilaian kepada para pesera dilakukan berdasarkan kegiatan CSR perusahaan pada 2016- 2017.
Adapun aspek penilaian berdasarkan Publikasi Kegiatan CSR (20%), Keterlibatan Stakeholder (20%), Cakupan Kegiatan CSR (40%) meliputi kesehatan, lingkungan, pendidikan dan sosial, serta Dampak Jangka Panjang CSR bagi Masyarakat Sasaran (20%), kata Ketua Dewan Juri ICSRA II- 2018, Dr Ayu Ekasari,SE,MM.***(rilis)