Rohul(SegmenNews.com)-Komisioner KPU Kabupaten Rohul melantik 15 (Panitia Pemungutan Suara) PPS dari empat desa dan satu kelurahan se Kecamatan Ujung Batu, Rabu (7/3/2018) di aula Intan Podi Kantor Camat Ujung Batu.
Di Kecamatan Ujung Batu, Komisioner KPU Kabupaten Rohul melantik 15 PPS dari empat desa dan satu kelurahan se Kecamatan Ujung Batu, Rabu (7/3/2018) di aula Intan Podi Kantor Camat Ujung Batu.
Kegiatan dihadiri Camat Ujung Batu, Fisman Hendri SHut, Kapolsek, Kompol Arvin Hariyadi SIk, perwakilan Danramil, Komisioner KPU Rohul, Sri Wahyudi, Kepala KUA Ujung Batu, Drs H Syafaruddin Pulungan, Ketua PPK, Ahlakkisman SAg MPdI serta Lurah dan Kepala Desa se Ujung Batu.
Dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Rohul, Sri Wahyudi, pelantikan 15 PPS di Kecamatan Ujung Batu ini berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Rohul no.52/HK.03.1-Kpt/1406/KPU-Kab/III/2018.
Jelas Wahyudi, nama-nama ke 15 PPS yang sudah dilantik. Untuk PPS Ngaso ada Azizul, Siska Angraini, Joko Samdari Darifin. PPS Pematang Tebih Dasril, Rohmat, Desni Saputri. Desa Sukadamai, Fitra Yandi, Mukhlis MZ, Elvis Setiawan. Kelurahan Ujung Batu, Nanang Setiawan, Cengkwan, Siska Yulianti. Dan PPS Ujung Batu Timur, Kamarudin, Tuo Hadi, Lara Sali Marsasmita.
Ditambahkannya, ke 15 PPS itu merupakan hasil seleksi dan evaluasi kinerja yang dilakukan KPU Rohul. Dimana dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2014 lalu, personil PPK atau PPS berjumlah lima orang per kecamatan dan desa. Namun berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, dari lima orang personil PPK dan PPS sekarang dijadikan tiga orang.
“Tugas ini memang cukup berat, namun saya yakin pengurangan jumlah PPS atau PPK ini tidak akan menganggu penyelenggaraan Pemilu,” ucap Wahyudi seraya menyarankan kepada PPS untuk terus berkoordinasi dengan stake holder kecamatan atau desa.
Kemudian, dalam melaksanakan tugas sebut Wahyudi, PPS dan PPK juga bisa melibatkan masyarakat setempat. Kemudian, ia juga meminta PPS untuk banyak membaca dan memahami peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) nomor 7 tahun 2017. Yang mengatur tentang tahapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres, tahapan pelantikan dan Pemutakhiran data pemilih.
“Lebih utama, PPS harus menjaga integritas. Hindarkan diri anda dari pengaruh calon, dan sosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menerima uang dari calon. Karena praktik money politik bisa merusak moral bangsa,” tegasnya.
Camat Ujung Batu, Fisman Hendri Shut berpesan ke PPS yang sudah dilantik agar bersikap netral dan adil. Karena jabatan yang disandang PPS ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik.
“Kemudian Pileg 2019 mendatang, tidak menutup kemungkinan uang cukup banyak yang beredar. Jangan pernah tergoda, karena PPS ini merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu,” pesan Efis sapaan akrab Camat Ujung Batu.
Efis mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Panwaslu Rohul, dengan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di lingkungan masyarakat. Tidak seperti Pemilu sebelumnya, penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 ini terasa aman dan tertib.***(fit)