Ternyata 31 Kilang Sagu di Meranti Belum Kantongi Izin Amdal

Meranti(SegmenNews.com)- Ternyata 31 kilang sagu di kabupaten Meranti belum mengantongi rekomendasi izin Amdal atau Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Dari 90 kilang sagu, hanya 59 yang memiliki rekomendasi UKL-UPL. Kita sudah menyurati 31 pengusaha kilang sagu agar segera mengurus izinnya,” ungkap Rini, Kasi Pengawasan dan Pengaduan Pelaporan Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti, Senin pagi (12/3/18).

Jika dalam waktu dekat, pengusaha kilang belum mengurus UKL-UPL, maka Dinas Lingkungan Hidup akan segera mengambil tindakan tegas.***(Dham)