Pekanbaru (SegmenNews.com)– Kemajuan kota tak bisa dihindari, begitu juga dengan pertumbuhan kendaraan, oleh itu Dishub Pekanbaru harus peka terhadap situasi dan sgera menertibkan parkir illegal.
“Seharusnya Dishub tanggap dengan situasi saat ini dimana banyak bermunculan titik parkir ilegal di pusat keramaian. Bila memang berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dishub harus menertibkannya,” tegas Syamsul Bahri, Anggota Komisi II Bidang Keuangan dan Aset Daerah saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (26/4).
Syamsul mengingatkan Dishub harus tanggap sebagai penanggung jawab dan pengelola distribusi parkir di Pekanbaru agar tidak membiarkan praktek parkir ilegal di titik keramaian yang terus berlangsung hingga saat ini.
Terkait apakah ada pihak tertentu yang membackup para pelaku parkir liar, Syamsul menegaskan Dishub tidak perlu gentar dan menghiraukan hal tersebut. Sepanjang itu soal parkir dan kewenangan Dishub, harus ditertibkan tanpa pandang bulu.
Daerah yang berpotensi parkir ini menurut Syamsul harus dihitung berapa pemasukan yang bisa didapatkan Dishub dari lokasi tersebut. “Selain itu juga Dishub harus memperhatikan petugas parkir di lapangan, diberikan identitas dan seragam serta karcis parkirnya jadi tidak ada lagi namanya parkir ilegal,” tegasnya.
Sebenarnya masalah ilegal atau legal itu menurut Syamsul karena mereka tidak menyetor retribusi parkir ke Pemko. Namun bila sudah ditertibkan dan memberikan PAD yang jelas, tentu tidak ada lagi namanya parkir ilegal di Kota Pekanbaru. (rn/ur)