Rohul(SegmenNews.com)- Azhar, Kepala Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu akhirnya ditahan jaksa setelah berkas dinyatakan lengkap dari Polsek, Rabu (4/4/2018).
Sebelum ditahan, Azhar terlebih dahulu jalani tes kesehatan di RSUD Rohul, didampingi Kapolsek Kepenuhan AKP Yani Marjoni, dan sejumlah personel polisi lainnya.
Ditegaskan Kasi Pidum Kejari Rohul Mochamad Fitri Adhy SH mengaku, Kades Kepenuhan Timur Azhar datang ke Kantor Kejari Rohul didampingi Andi, selaku kuasa hukumnya.
“Dia datang didampingi kuasa hukumnya tadi,” sebelumnya.
Dikatakan Adhy, Kades Kepenuhan Timur Azhar ditahan selama 20 hari, dan dirinya dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Katanya lagi, Azhar ditahan karena ada kekhwatiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa tersangka akan mengulangi perbuatannya, merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
“Setelah secara administrasi siap, maka segera kita limpahkan ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian),” jelas Adhy.
Kasi Pidum Kejari Rohul mengungkapkan, Azhar disangkakan Pasal 351 ayat 1 atau Pasal 335 KUHP, yakni tindak pidana penganiayaan dan pengancaman. Diiringi Derai Tangis
Setelah berkas tahap dua dilimpahkan serta diterima pihak Kejari Rohul, Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Sebelum diantar ke Lapas, dirinya didampingi dua JPU Kejari Rohul Riki Sahputra dan Juan, seorang wanita menangis sembari memeluk Kades Kepenuhan Timur. Sejumlah warga juga tampak berlinang melihat Kadesnya akan diantar ke Lapas, dikawal anggota Polres Rohul menggunakan mobil patroli.
Dikatakan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, bahwa pelimpahan berkas tahap dua Kades Kepenuhan Timur dikawal puluhan polisi karena permintaan pihak Kejaksaan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebut Freddy, dirinya mengaku khawatir. Karena ada puluhan warga yang datang ke Kantor Kejari Rohul, mendampingi KadesKepenuhan Timur.
“Pengawalan hanya untuk antisipasi saja,” ucap Freddy Daniel Simanjuntak.***(fit)