Meranti(SegmenNews.com)- Jajaran kepolisian Meranti membekuk 4 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (11/4/18). 1 dari 4 terduga pengedar narkotika merupakan wanita, mereka ditangkap dalam satu rumah di Jalan Akasia, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH membenarkan adanya penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika tersebut, mereka adalah PS (28-wanita) SL (21), FS dan MN.
Dari penggeledahan rumah, ditemukan sabu-sabu 9 paket seberat 1,46 gram, uang Rp3 juta, peralatan hisab sabu dan peralatan pengemasan sabu untuk dijual.
“Dari hasil interogasi PS mengaku sabu tersebut akan dijual kembali. Saat ini keempat tersangka dibawa ke Mapolres Meranti guna diminta keterangan lebih lanjut,” beber La Ode.***(Dham)