
Meranti(SegmenNews.com)- Terkait dijualnya alat transportasi laut (kempang) bantuan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2015. Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti mengaku tidak tau adanya perpindahan tangan kempang ke desa lain.
Bahkan Dishub Meranti kaget, kempang dijual oleh oknum Kepala Desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat ke warga desa lain.
Baca Juga: Ternyata Kempang Bantuan Pemprov Riau Diperjualbelikan di Meranti
Kepala Dinas Perhubungan Dr.H.Areadi,SE.Msi melaui Kabid Laut Syaiful,SE, Jum’at (4/5/18) mengatakan, belum pernah menerima surat berita acara perpindahan tangan bantuan kempang tersebut.
“Seingat saya bantuan kempang itu bantuan dari pemerintah daerah melalui dana APBD tahun 2015,” kata Syaiful.
Saiful juga mengaku tidak tau secara pasti bagaimana isi berita acara bantuan hibah itu, apakah boleh diperjual belikan atau tidak.
“Saya belum lihat berkas dan siapa PPTK nya dan bagaimana isi berita acara bantuan hibah antara dinas dengan kepala desa tersebut, apakah dalam berita acara dibolehkan diperjual beli, dalam hal ini yang lebih tau itu kepala dinas dan PPTK nya saat itu,” sambungnya.
“Secara umum bantuan hibah itu baik menjadi aset desa maupan aset dinas perhubungan tidak boleh dijual, kalau dijual artinya menjadi tangung jawab individu,” tambahnya mengakhiri.***(Dham)