
Meranti(SegmenNews.com)– Diduga terlibat narkoba jenis sabu-sabu. Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu oknum pegawai honorer Pemkab Meranti ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, Rabu (9/5/18) membenarkan penangkapan tersebut, dari tangan ketiganya diamankan 0,29 gram sabu-sabu.
Ketiganya yakni, KH (39) ASN, MZ (44) ASN dan HE (28) honorer, ditangkap ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Perumbi Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari tadi.
Dari pengembangkan, diketahui barang haram tersebut didapat dari Kobat saat ini dalam perburuan (DPO)
“Keiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.***(Dham)