
Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Jasa Raharja Cabang Kabupaten Pelalawan menyantuni korban luka-luka dan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Timur KM 57, Pelalawan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Kabupaten Pelalawan Sarbaini, Kepada SegmenNews.com, Selasa (22/5/18) sore) menjelaskan, empat korban meninggal dunia masing masing mendapatkan santunan Rp50 juta, sementara untuk korban luka-luka, masing masing Rp20 juta.
Pasca peristiwa naas tersebut, pihak Jasa Raharja telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memberikan asuransi jiwa terhadap seluruh korban akibat kecelakaan tersebut.
“Sejauh ini dari data kita memang telah meninggal empat korban meninggal dunia dan sembilan korban luka-luka. Selanjutnya, kita langsung memberikan santunan ansuransi jiwa dari pihak jasa raharja, untuk yang meninggal dunia sebanyak Rp 50.000.000,- dan korban Luka-luka untuk sementara sebanyak Rp 20.000.000,-,” ungkap Sarbaini menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, kendaraan yang terlibat tabrakan yakni, Dump Truck Hino muatan sirtu BM 8364 ZU, sepeda motor honda Astrea Grand tanpa nopol dan sepeda motor Honda Revo 4783 OJ.***(Ris)