Rohul(SegmenNews.com)- Elson (44), karyawan PT.Torganda ditangkap polisi karena diduga menjadi agen judi togel di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Akibat perbuatannya, Elson terpaksa menginap di sel tahanan Mapolsek Tambusai Utara.
Dari Elson, aparat turut menyita barang bukti (BB) berupa uang pecahan yang berbeda antara lain 1 lembar uang Pecahan Rp 50 000,empat lembar uang Rp 20 000,satu lembar uang Rp 10 000, sepuluh lembar uang Rp5000, kemudian lima belas lembar uang Rp 2 000,dengan total keseluruhan Rp 220 000 plus satu (1) unit telepon genggam (HP) Merk Samsung Type Android,satu buah buku yang berisikan Pemasangan angka Togel.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP M.Hasym Risahondua SIK. M,Si melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP Fauzi SH MH , Rabu (06/06/18) mengatakan, E.Nainggolan telah lama menjadi target polisi, dikarenakan perbuatannya telah meresahkan masyarakat. “Berkat laporan warga, pelaku dengan mudah diringkus,” sebut AKP Fauzi.
Di jelaskan nya Elson berhasil diringkus sekitar Pukul 20 30 Wib malam di Afdeling 7 PT Torganda Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Utara pada Rabu (06/06/18) ,Saat diringkus oleh unit Reskrim Polsek Tambusai Utara, sang agen Togel itu, tidak melakukan perlawanan dan hanya pasrah saja. Dari hasil penggeledahan, ditemukan BB, berupa satu unit HP yang berisikan nomor transaksi togel serta uang tunai hasil setoran pelanggan senilai Rp 220 ribu.
Menurut AKP Fauzi, langkah agen Togel ini berhasil di hentikan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas Elson yang memiliki usaha ganda,dari informasi lalu di telusuri dan di selidiki, kita pantau ya akhirnya kita perintahkan anggota untuk menangkap pelaku,
Mendapat Perintah dari Kapolsek nya kemudian Unit Reskrim Polsek Tambusai utara langsung bergerak cepat tak lama kemudian Personil Polsek behasil menggelendang Agen togel ke Makopolsek guna untuk dimintai keterangan. “Kini Elson Nainggolan,masih mendekam disel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses penyidikan lebih lanjut ,Elson di jerat Pasal 303 KUHP,” kata Kapolsek Tambusai Utara.***(fit)