Rohul(SegmenNews.com)- JO terduga pelaku pembakar sejumlah rumah, toko serta mobil milik warga di sejumlah lokasi di Kabupaten Rokan Hulu dibekuk polisi, Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si membenarkan penangkapan Pria pengangguran, warga Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah ini.
“Pria berinisial Jo sudah kita amankan di Mapolres Rohul, kini kita masih mengkaji apa sebenarnya motif pelaku, sehingga melakukan aksinya tersenit,” kata Kapolres.
Informasinya, sedikitnya ada 7 lokasi rumah dan bangunan yang dibakar terduga pelaku Jo, termasuk pembakaran sebuah mobil Honda Mobilio milik warga Jalan Pinang Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
Dimana ke tujuh lokasi yang diduga sengaja dibakar pelaku Jo yakni, warung kelapa muda di Pasir Putih Desa Pematang Berangan, steling kios depan Tasya Ponsel Pasir Putih Desa Pematang Berangan.
Lalu toko gypsum samping Dealer Toyota Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, gudang kayu tempat alat tukang Jalan Gaharu Desa Pematang Berangan, gudang pengetaman kayu perabot dekat rumah makan H. Alung Dusun Kumu Sejati Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir.
Selanjutnya, toko grosir sandal dan sepatu Kembar Jaya Pasir Putih Desa Pematang Berangan atau depan MTs Negeri Pasir Pangaraian, ruko kantor APDESI Rohul dan terakhir mobil Honda Mobilio milik warga Jalan Pinang Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, mana-mana saja lokasi yang juga pernah menjadi sasaran pembakaran dilakukan terduga pelaku Jo.***(fit)