Rohul(SegmenNews.com)– Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengerahkan 32 petugas untuk memeriksa hewan kurban yang akan disembelih di hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah, Rabu (22/8/2018).
Bupati Rohul, H Sukiman, juga mengintruksikan agar seluruh petugas kesehatan hewan khususnya hewan yang akan dikurbankan untuk mengecek dengan teliti hewan yang akan dikurban. Bukan hanya kelayakanan sapi yang akan dikurbankan, namun yang lebih penting apakah hewan kurban tersebut sudah terbebas dari penyakit hewan.
“Jangan sampai ada hewan yang terjangkit penyakit namun dikurbankan. Sehingga, petugas yang dikerahkan Disnakbun benar benar teliti, hewan kurban yang nantinya dikonsumi masyarakat bisa benar-benar sehat dan layak,”
“Kemudian, panitia kurban juga diharapkan bisa membagikan hewan kurban ke masyarakat, sehingga nantinya seluruh umat muslim di Rohul bisa menikmati hewan kurban yang disembelih,” harap Bupati Sukiman.
Pihak Disnakbun Rohul menyatakan, di tahun 2017 lalu hewan kurban yang disembelih di Kabupaten Rohul, baik sapi, kerbau atau kambing yakni 2.350 ekor. Tetapi, diperkirakan jumlah hewan kurban yang akan disembelih pada tahun ini akan alami penurunan, salah satu faktor penyebabnya karena dampak melemahnya ekonomi masyarakat.
Diakui Kepala Disnakbun Rohul, Herdianto SSTp, melalui Staff Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veterinir, Suwarto, mengakui ke 32 petugas Keswan akan memeriksa seluruh hewan kurban masyarakat yang akan disembelih, termasuk di masjid atau mushalla.
“Ada hewan kurban baik di masjid, akan langsung diperiksa oleh petugas (Keswan),” sebut Suwarto, Senin (20/8/2018).
Disebutkan Suwarto, petugas Keswan akan memeriksa kesehatan seluruh hewan kurban, baik sapi, kerbau atau kambing. Selain kesehatan, umur hewan, kondisi tubuh (tidak cacat), pemeriksaan bulu, perut hewan, dan lainnya akan menjadi besar bagi para petugas.
Sesuai ciri khas pada umumnya, ungkap Suwarto, hewan kurban terjangkit penyakit cacing hati akan terlihat ada benjolan seperti kelenjar atau pembengkakan di sekitar leher. Pembengkekan ini terkadang hilang sendiri.
Ciri khas sapi terserang virus jembrana, air liur hewan akan keluar terus dan ada pembengkakan di sekitar leher. Sedangkan untuk ciri khas hewan terserang virus antraks, seperti hewan berkeringat darah dan lubang pelepasan selalu mengeluarkan darah, seperti dari mulut dan anus.
“Alhamdulillah di daerah kita belum ada laporan atau kasus antraks ditemukan,” tegasnya.
Kemudian, selain itu menjelang hari raya Idul Adha, Suwarto mengimbau masyarakat Rohul agar tidak memakai plastik kresek atau asoy berwarna gelap atau hitam sebagai pembungkus daging hewan kurban.
“Sebaiknya gunakan plastik pembungkus berwarna terang, seperti warna putih,” imbaunya.
Masyarakat Rohul juga diimbau untuk tidak memotong sapi atau kerbau betina produktif di hari biasa atau hari raya Idul Adha tahun ini.
Suwarto mengakui, imbauan memotong sapi atau kerbau betina produktif sudah dilakukan Disnakbun Rohul sejak 2 tahun terakhir.
Katanya, memotong sapi atau kerbau betina produktif melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Jo UU Nomor 41 Tahun 2014. Bagi pelaku yang menyembelih sapi/ kerbau betina produktif bisa dipidana 1 sampai 3 tahun dan denda antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.
Sosialisasi larangan memotong sapi/ kerbau betina produktif, diakui Suwarto, juga sudah disampaikan kepada tukang potong agar tidak memotong sapi/ kerbau betina produktif.
Suwarto mengatakan biasanya usia sapi atau kerbau diatas 7 tahun sudah tidak produktif lagi. Namun demikian ada yang masih produktif sampai 10 tahun, tergantung pakan diberikan.(ADV/Humas Pemkab Rohul).