Pelalawan(SegmenNews.com)- Masyarakat dan pemangku adat Kerajaan Pelalawan Batin Muara Sakal Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan melakukan unjukrasa dua hari di depan areal PT. Rimbun Sawit Sejahtera (RSS)/ Kebun Kalapas I.
Dalam unjukrasa kemarin, Selasa (2/10/18) dan hari ini yang dipimpin oleh H. ZARMI (Pemangku Adat Batin Muara Sakal), Korlap I Sdr. ANHAR, Korlap II, Bakri (Anak Kemanakan), Korlap III, Lombut menyampaikan aspirasi mereka yakni:
1. Agar pihak perusahaan mengosongkan lahan Ulayat Batin Muara Sakal seluas lebuh kurang 5.605 hektare yanh saat ini telah dikuasai oleh PT. RSS, sebagaimana hasil Putusan PN. Pelalawan Nomor : 23/ Pdt.G/ 2017/ PN Plw tgl 30 Juli 2018, dimana Perbatinan Muara Sakal yg diwakili olh Alm. H. M. YUNUS selaku Penggugat dinyatakan menang (PN. Plw mengabulkan Gugatan Penggugat utk sebahagian).
2. Pihak perusahaan tdk boleh melakukan aktifitas di areal lahan yg masih menjadi sengketa, sebelum adanya kesepakatan yg mengikat antara kedua belah pihak.
3. Menuntut pembayaran/ Fee lahan Perbatinan yg sebelumnya tlh diberikan perusahaan kpd pihak masyarakat lain/ diluar Perbatinan Muara Sakal, seperti Perbatinan Langgam, Perbatinan Kerinci dan Desa Buluh Nipis.
4. Apabila pihak perusahaan tetao melanjutkan banding atas putusan PN Pelalawan, maka pihak massa meminta agar lahan sengketa di Status Quo kan.
5. Tidak adanya Realisasi yg kongkrit dr Management Perusahaan thd hasil kesepakatan antara kedua belah pihak utk menjawab berbagai tuntutan dimaksud sebagaimana Berita Acara Kesepakatan pada tanggal 06 Sep 2018 (Aksi Unras Pertama).
Massa bertahan dengan dan membuat tenda untuk menduduki areal Ampang-ampang II perusahaan.***(Ris)