Penyidik Polres Rohul Periksa Kabag Hukum dan Ajudan Sekda Pemkab

Kabag Hukum dan Ajudan Sekda Rohul diperiksa penyidik Polres Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Penyidik Polres Rohul memeriksa Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum), Edy Suherman SH dan ajudan Sekretaris Daerah, Joko Mulyono, Rabu pagi (26/12/18). Keduanya diduga diperiksa sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar oknum pegawai Bapenda Rohul.

Keduanya datang mengenakan pakaian hitam putih terlihat tergesa-gesa menuju ruangan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

Sebelumnya dalam kasus yang sama, penyidik juga telah memeriksa Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu, Bisman B.SSi, MM, Rabu (19/12/18) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Rohul awalnya mengamankan 2 PNS dan 2 tenaga honorer Bapenda Rohul, Kamis (6/12/18) lalu. Ke empat orang ini langsung digiring ke Mapolres Rohul untuk dimintai keterangan.

Dari TKP, petugas menyita sejumlah barang bukti dokumen-dokumen yang terindikasi terkait Pungli.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekira Rp 12,1 juta yang diduga hasil Pungli dari uang upah pungut pajak.

Pada pengembangan, Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul menetapkan seorang wanita inisial DN yang menjabat Kepala Seksi Pembukuan Bapenda Rohul sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Tersangka DN diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan dijerat Pasal 12 huruf (e) dan huruf (f) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.

Sedangkan pejabat kepala bidang di Bapenda Rohul berinisial‎ Az, serta 2 tenaga honorer yang sempat dimintai keterangan hanya sebatas saksi.

Walau baru menetapkan satu tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.***(fit)