ULP Meranti Taja Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3

Meranti(SegmenNews.com)- ULP Meranti Taja Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3, bertempat diballroom lantai 2 Grand Meranti Hotel, Jalan Kartini Selatpanjang, Senin (25/02/19).

Dilaksanakannya kegiatan itu mengacu pada, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, membawa suasana baru pada Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), banyak pembaharuan yang dialami oleh aplikasi SPSE mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya. Dengan demikian aplikasi SPSE memasuki versi terbaru, yaitu SPSE Versi 4.3.

Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah resmi diluncurkan pada 4 September 2018. Perilisan aplikasi SPSE Versi 4.3 ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Deputi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3 dan juga mengakomodir Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta peraturan turunannya.

Atas itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Meranti Janefi Meza dalam pidatonya mengatakan, sesuai dengan perubahannya peraturan pihak nya lebih cepat memberikan pemberitahuan dan pemahaman perihal versi terbaru.

“Semoga para peserta bisa mengikuti sosialisasi Ini dengan baik,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE,MM menyampaikan, ia sangat apresiasi kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

“kepada para peserta saya harapkan bisa mengikuti dengan baik, terutama KPA dan PPTK,” kata Sekda.

Dikatakannya, nantinya para KPA dan PPTK tidak perlu takut, intinya jangan keluar dari rel. Karena sistem sudah sangat teransparan dan efisien secara elektronik.

“Rajin rajinlah berkonsultasi dengan LKPP serta TP4D, agar semua program berjalan lancar, dibalik perencanaan itu dibuat toar, agar terarah dan jelas latar belakangnya,” ujarnya.

Pentingnya versi terbaru ini, jelas Sekda, guns menghindari para KPA,PPTK untuk berbuat curang terlebih pejabat berwenang.

“Kebersamaan itu penting,jika ada pekerjaan saran saya saling berjasama, agar hasil baik dan tidak berantakan,” ujarnya.***(Dham)